SELAMAT DATANG
DI CDK WILAYAH NGANJUK

Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Nganjuk

Cabang DInas Kehutanan (CDK) Wilayah Nganjuk merupakan bagian dari Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, dengan wilayah terdiri dari Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Jombang dan Kabupaten/Kota Mojokerto

Struktur Organisasi dan Tupoksi

Tugas CDK Wilayah Nganjuk

Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Nganjuk mempunyai tugas membantu Kepala Dinas Kehutanan melaksanakan sebagian Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Provinsi di wilayah kerjanya. Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, Cabang Dinas Kehutanan mempunyai fungsi:

1. penyusunan perencanaan program dan anggaran Cabang Dinas Kehutanan;
2. pelaksanaan pelayanan, pemantauan, penilaian dan pengawasan administrasi dalam urusan bidang kehutanan pada wilayah kerjanya;
3. pelaksanaan pembinaan dan pengembangan hutan hak di wilayah kerjanya;
4. pelaksanaan rehabilitasi di luar kawasan hutan negara di wilayah kerjanya;
5. pelaksanaan pembinaan kegiatan konservasi tanah dan air di wilayah kerjanya;
6. pelaksanaan pembinaan pemanfaatan dan pengolahan hasil hutan;
7. pelaksanaan pendampingan sertifikasi hutan hak dan industri primer hasil hutan kayu di wilayah kerjanya;
8. pelaksanaan pembinaan dan pengendalian pemanfaatan tumbuhan dan satwa liar yang tidak dilindungi / tidak masuk lampiran (Appendix) CITES di wilayah kerjanya;
9. pelaksanaan pembinaan pengelolaan kawasan ekosistem esensial daerah penyangga Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam yang berada di luar kawasan hutan negara di wilayah kerjanya;
10. pelaksanaan penyuluhan dan pemberdayaan masyarakat di bidang kehutanan di wilayah kerjanya;
11. pelaksanaan pendayagunaan penyuluh kehutanan;
12. pelaksanaan dan pembinaan program perhutanan sosial;
13. pelaksanaan dan pembinaan aneka usaha kehutanan;
14. pelaksanaan ketatausahaan dan pelayanan masyarakat;
15. pelaksanaan monitoring, evaluasi dan pelaporan program kegiatan Cabang Dinas Kehutanan;
16. pelaksanaan monitoring, evaluasi dan pelaporan program kegiatan Cabang Dinas Kehutanan;
17. pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas Kehutanan.

Pembangunan Kehutanan

Beberapa Kegiatan yang dilakukan oleh Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah Nganjuk dalam pengelolaan hutan :

Sipil Teknis

Kegiatan kehutanan yang berkaitan dengan sipil Teknis antara lain gully plug, dam penahan, sumur resapan, dan lain-lain

Penanaman

Kegiatan penghijauan/penanaman sangat identik pada dengan kegiatan kehutanan, hal ini karena masih banyaknya lahan kritis yang ada di wilayah CDK Wilayah Nganjuk

Hasil Hutan Kayu

Pengelolaan kayu baik di wilayah Perum Perhutani maupun hutan rakyat yang ada dilingkup CDK Wilayah Nganjuk perlu pengelolaan dan pendataan tersendiri, mulai kayu hasil tebangan sampai menjadi kayu olahan

Hasil Hutan Bukan Kayu

Saat ini banyak dikembangkan tanaman-tanaman bukan kayu yang menghasilkan baik berupa umbi, buah, daun yang dapat dikelola masyarakat kehutanan seperti porang, kopi, kayu putih, bambu dan lain-lain

Produk Kehutanan

Beberapa produk hasil olahan dari pengembangan Hasil Hutan yang dikelola oleh LMDH / KTH Binaan CDK Wilayah Nganjuk

Kopi Jembul merupakan produk dari KTH Sumber Makmur Ds. Jembul Kec. Jatirejo Kab. Mojokerto

Kopi Jembul

Kopi Bima merupakan produk dari LMDH Pakis Makmur Ds. Pakis Kec. Trowulan Kab. Mojokerto

Kopi Bima

Madu Mojopahit merupakan produk dari CDK Nganjuk Wilayah Kerja Kabupaten/Kota Mojokerto

Madu Mojopahit

Tempat lampu hias yang terbuat dari bambu adalah produk dari KTH Bina Warga desa Rejosari Kec. Jatirejo Kab. Mojokerto

Tempat Lampu

Satu lagi produk yang dibuat KTH Bina Warga desa Rejosari Kec. Jatirejo Kab. Mojokerto yaitu suvenir dari bahan bambau

Suvenir